Keadaan Koperasi Indonesia
Koperasi didirikan dengan prinsip yang bagus, yaitu
keanggotaan bersifat sukarela. Koperasi juga dikelola secara demokrasi sehingga
ketika ada pemilihan suara pengurus dilakukan voting dan masing-masing anggota
harus mengeluarkan suaranya. Pada koperasi, SHU (Sisa Hasil Usaha) dilakukan
dengan adil sesuai dengan jasa usaha dari masing-masing anggota. Tidak seperti
badan usaha lain, koperasi membagi hasil usaha sesuai dengan jasa yang
diberikan. Pada koperasi, dilakukan secara terbuka dan transparan sehingga
diketahui oleh para anggota.
Dalam koperasi, para anggota dapat berinvestasi dari modal
yang ditanam di koperasi. Dari modal tersebut dapat dilaksanakan suatu usaha
yang dapat mensejahterakan ekonomi para anggotanya. Tetapi koperasi saat ini
seperti sudah tidak dipedulikan lagi dan tidak dilirik sebagai badan usaha yang
menguntungkan. Salah satu penyebabnya adalah karena koperasi belum memiliki SDM
(Sumber Daya Manusia) yang berkualitas. Pada saat ini koperasi seperti digantikan
oleh pihak swasta misalnya minimarket yang sudah semakin berkembang karena
dianggap lebih menguntungkan.
Perkembangan koperasi di Indonesia dimulai dari atas ke
bawah, yang artinya koperasi di Indonesia berkembang karena dukungan pemerintah
yang disosialisasikan ke masyarakat. Pemerintah terlalu memberi banyak
fasilitas sehingga koperasi tidak dapat bersaing dengan badan usaha lain.
Koperasi juga terlalu dianakemaskan alias dimanja oleh pemerintah sehingga
tidak membuat koperasi semakin dewasa dalam menghadapi era globalisasi seperti
sekarang ini. Sama halnya seperti anak yang dimanja, jika anak dimanja terus
maka kemauannya harus selalu dituruti dan menjadikannya tidak dewasa. Jika ada
permasalahan maka dia akan lari dari masalah tersebut, bukannya mencari jalan
keluar dalam menghadapi masalah dengan bijak.
Contohnya : Ketidakaktifan Koperasi di Papua
Saat ini terdapat 2.483 koperasi yang ada di seluruh wilayah
Provinsi Papua. Namun, hanya 1.460 koperasi yang aktif, sedangkan sisanya
sebanyak 1.023 koperasi tidak aktif. Artinya, sekitar 45 persen koperasi di
Papua tidak aktif dan perlu dibenahi agar tidak bubar dengan sendirinya.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi
Papua, Kaleb Worembay berjanji koperasi yang membutuhkan bantuan akan segera
ditangani. Secara umum, koperasi di Papua pertumbuhan dari aspek kuantitas
meningkat, tapi yang bermasalah juga jumlahnya bertambah.
Menurut Pendapat saya
Ekonomi koperasi di Indonesia perlu diperhatikan , karena sesungguhnya koperasi
adalah bentuk kegiatan untuk membantu perekonomian kehidupan rakyat indonesia
khususnya rakyat kecil di kehidupan ekonominya, peranan yang paling penting
dalam perbaikan ekonomi koperasi ini adalah pemerintah dan masyarakat di
Indonesia agar koperasi bisa terealisasi sebaik mungkin dan sebagaimana fungsi
nya. Koperasi sangat membantu dalam perekonomian Negara Indonesia karena
koperasi sangat berpengaruh terhadap kehidupan ekonomi menengah kebawah.
Source : http://www.tempo.co/read/news/2013/07/18/090497613/Hampir-Separuh-Koperasi-di-Papua-Tak-Aktif
Tidak ada komentar:
Posting Komentar