Sabtu, 05 Oktober 2013

Ekonomi Koperasi di Indonesia

Keadaan Koperasi Indonesia 
Koperasi didirikan dengan prinsip yang bagus, yaitu keanggotaan bersifat sukarela. Koperasi juga dikelola secara demokrasi sehingga ketika ada pemilihan suara pengurus dilakukan voting dan masing-masing anggota harus mengeluarkan suaranya. Pada koperasi, SHU (Sisa Hasil Usaha) dilakukan dengan adil sesuai dengan jasa usaha dari masing-masing anggota. Tidak seperti badan usaha lain, koperasi membagi hasil usaha sesuai dengan jasa yang diberikan. Pada koperasi, dilakukan secara terbuka dan transparan sehingga diketahui oleh para anggota.

Dalam koperasi, para anggota dapat berinvestasi dari modal yang ditanam di koperasi. Dari modal tersebut dapat dilaksanakan suatu usaha yang dapat mensejahterakan ekonomi para anggotanya. Tetapi koperasi saat ini seperti sudah tidak dipedulikan lagi dan tidak dilirik sebagai badan usaha yang menguntungkan. Salah satu penyebabnya adalah karena koperasi belum memiliki SDM (Sumber Daya Manusia) yang berkualitas. Pada saat ini koperasi seperti digantikan oleh pihak swasta misalnya minimarket yang sudah semakin berkembang karena dianggap lebih menguntungkan.

Perkembangan koperasi di Indonesia dimulai dari atas ke bawah, yang artinya koperasi di Indonesia berkembang karena dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke masyarakat. Pemerintah terlalu memberi banyak fasilitas sehingga koperasi tidak dapat bersaing dengan badan usaha lain. Koperasi juga terlalu dianakemaskan alias dimanja oleh pemerintah sehingga tidak membuat koperasi semakin dewasa dalam menghadapi era globalisasi seperti sekarang ini. Sama halnya seperti anak yang dimanja, jika anak dimanja terus maka kemauannya harus selalu dituruti dan menjadikannya tidak dewasa. Jika ada permasalahan maka dia akan lari dari masalah tersebut, bukannya mencari jalan keluar dalam menghadapi masalah dengan bijak.

Contohnya : Ketidakaktifan Koperasi di Papua
Saat ini terdapat 2.483 koperasi yang ada di seluruh wilayah Provinsi Papua. Namun, hanya 1.460 koperasi yang aktif, sedangkan sisanya sebanyak 1.023 koperasi tidak aktif. Artinya, sekitar 45 persen koperasi di Papua tidak aktif dan perlu dibenahi agar tidak bubar dengan sendirinya. 
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Papua, Kaleb Worembay berjanji koperasi yang membutuhkan bantuan akan segera ditangani. Secara umum, koperasi di Papua pertumbuhan dari aspek kuantitas meningkat, tapi yang bermasalah juga jumlahnya bertambah.

Menurut Pendapat saya Ekonomi koperasi di Indonesia perlu diperhatikan , karena sesungguhnya koperasi adalah bentuk kegiatan untuk membantu perekonomian kehidupan rakyat indonesia khususnya rakyat kecil di kehidupan ekonominya, peranan yang paling penting dalam perbaikan ekonomi koperasi ini adalah pemerintah dan masyarakat di Indonesia agar koperasi bisa terealisasi sebaik mungkin dan sebagaimana fungsi nya. Koperasi sangat membantu dalam perekonomian Negara Indonesia karena koperasi sangat berpengaruh terhadap kehidupan ekonomi menengah kebawah.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar