Sampai saat ini, belum jelas sistem ekonomi apa yang dianut oleh bangsa
Indonesia. Barangkali orang mengatakan sistem ekonomi Indonesia adalah sistem
ekonomi campuran antara Kapitalis-Liberal dan Sosialis-Komando. Apapun sistem
ekonomi Indonesia yang dianut, yang jelas sampai saat ini perekonomian
Indonesia makin tertinggal dibanding negara-negara ASEAN yang lain yang dulu
justru di bawah Indonesia. Perekonomian Indonesia juga masih belum memihak pada
kepentingan rakyat banyak. Rakyat kecil cenderung masih belum optimal dalam
menikmati hasil pembangunan nasional, sehingga terjadi gap yang amat lebar
antara golongan kaya dan golongan miskin.
Semenjak Negara Indonesia merdeka, sebenarnya Bung Hatta
telah mencanangkan sistem ekonomi koperasi bagi bangsa Indonesia. Bahkan sistem
ekonomi koperasi ini telah dituangkan dalam UUD 1945, khususnya pasal 33. Namun
dalam kenyataannya, pemerintah (bangsa) Indonesia tidak pernah konsekuen dengan
pasal 33 tersebut dalam menjalankan roda perekonomian nasional. Barangkali
inilah yang menyebabkan perekonomian Indonesia terus menghadapi permasalahan
yang kronis seperti tersebut di atas.
Apabila sistem ekonomi koperasi dikaji secara mendasar,
sebenarnya koperasi memiliki karakteristik yang amat sesuai dengan situasi dan
budaya bangsa Indonesia. Oleh karena itu, bukan suatu hal yang tidak mungkin
jika sistem ekonomi koperasi dijadikan sebagai solusi terhadap permasalahan
perekonomian Indonesia. Persoalannya apakah pemerintah dan bangsa Indonesia
sanggup mengaplikasikan sistem ekonomi koperasi ini secara konsekuen dan
berlanjut.
Pendapat Saya : Tetapi justru dalam keadaan genting
seperti ini perekonomian terutama dalam taraf kehidupan ekonomi Indonesia
mengalami pasang surut, karena sekarang nilai ekonomi Indonesia seakan-akan
menurun dan tertinggal oleh Negara-negara tetangga. Dalam hal ini ekonomi
koperasi sangat berperan penting dalam mengatasi masalah perekonomian rakyat
kecil yang di tahun 2013 ini semakin menurun. Karena kita tahu keadaan ekonomi
koperasi Indoensia saat ini kurang di manfaatkan di daerah-daerah pedesaan
apalagi perkotaan karena daerah perkotaan sangat minim koperasi dan berpindah
dalam usaha mini market yang kian marak. Di pedesaan boleh saja koperasi
berjalan tetapi tidak sebagaiman fungsi nya karena kurangnya partisipasi dan
pengertian dari koperasi itu sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar