Sabtu, 15 November 2014

Ayah - Seventeen



Engkaulah nafasku
Yang menjaga di dalam hidupku
Kau ajarkan aku menjadi yang terbaik
Kau tak pernah lelah
S'bagai penopang dalam hidupku
Kau berikan aku semua yang terindah

Reff:
Aku hanya memanggilmu ayah
Di saat aku kehilangan arah         
Aku hanya mengingatmu ayah       
Jika aku tlah jauh darimu 

Kau tak pernah lelah
S'bagai penopang dalam hidupku
Kau berikan aku semua yang terindah

Ada Band - Yang Terbaik Bagimu



Teringat masa kecilku
Kau peluk dan kau manja
Indahnya saat itu
Buatku melambung
Disisimu terngiang
Hangat nafas segar harum tubuhmu
Kau tuturkan segala mimpi-mimpi
Serta harapanmu

Kau ingin ku menjadi
Yang terbaik bagimu
Patuhi perintahmu
Jauhkan godaan
Yang mungkin kulakukan
Dalam waktuku beranjak dewasa
Jangan sampai membuatku
Terbelenggu jatuh dan terinjak

Chorus:
Tuhan tolonglah sampaikan
Sejuta sayangku untuknya
Ku terus berjanji
Tak kan khianati pintanya
Ayah dengarlah betapa sesungguhnya
Ku mencintaimuKan ku buktikan ku mampu penuhi maumu

Andaikan detik itu
Kan bergulir kembali
Kurindukan suasana
Basuh jiwaku
Membahagiakan aku
Yang haus akan kasih dan sayangmu
Tuk wujudkan segala sesuatu
Yang pernah terlewati

Rindu Ayah !

       Ayah buatku seseorang yang sangat kucinta. Entah tidak ada ia aku masih merasa bahagia disetiap waktu hidupku. Terkadang aku menyalahkan diriku sendiri ketika kau telah pergi meninggalkanmu. Satu harapan dan cita-cita mu belum sempat ku capai dengan perjuanganku.

      Saat itu kau lelah menari uang untukku anakmu. Tapi aku tak pernah tau bagaimana kelelahan yang kau rasakan, sementara kau tak pernah bercerita kepadaku sedikitpun. Kau selalu menunjukkan wajah ceria dan penuh semangat karna kau tahu aku harus menjadi seseorang lebih sepertimu.
     
      Aku tau kita memang punya semua, bisa beli apa yang kita mau. tapi arti semua itu jika kau pergi meninggalkanku secepat ini. sementara kau adalah sesuatu yang berharga yang Tuhan beri untukku selama hidupku dan selamanya. aku sangat menyayangimu ayah!

Rabu, 12 November 2014

Resensi Film Laskar Pelangi

LASKAR PELANGI


Laskar Pelangi adalah novel pertama karya Andrea Hirata yang diterbitkan oleh Bentang Pustaka  pada tahun 2005 silam dan kemudian dibuat film pada tahun 2008. Shooting film ini bertempat di pulau Belitung Indonesia. Bercerita tentang kehidupan 10 anak dari keluarga miskin yang bersekolah di sebuah sekolah Muhammadiyah Belitung yang penuh dengan keterbatasan.

·            Pemain : Ikal (Zulfani), Lintang (Ferdian), Mahar (Veris Yamarno), Ibu Muslimah (Cut Mini), PakHarfan (Ikranagara), Pak Mahmud (Tora Sudiro), Zulkarnaen (Slamet Rahardjo), Bapak Ikal (Mathias Muchus), Ibu Ikal (Rieke Diah Pitaloka),Ikal Dewasa ( Lukman Sardi ), Lintang Dewasa (Ario Bayu), Pak Bakri (Teuku Rifnu Wikana), Bapak Lintang (Alex Komang), Istri Pak Harfan (Jajang C.Noer), Ayah A Ling (Roby Tumewu), Kucai ( Yogi Nugraha), Syahdan (M. Syukur Ramadan), A Kiong (Suhendri), Borek (Febriansyah), Trapani (Suharyadi), Harun (Jefry Yanuar), Sahara (Dewi Ratih Ayu), Flo (Marcella), A Ling (Levina)
·                Produser : Mira Lesmana
·                Sutradara : Riri Riza
·                Durasi : 125 Menit
·                Sinopsis :

Hari pertama pembukaan kelas baru di sekolah SD Muhammadyah menjadi sangat menegangkan bagi dua guru luar biasa, Muslimah (Cut Mini) dan Pak Harfan (Ikranagara), serta 9 orang murid yang menunggu di sekolah yang terletak di desa Gantong, Belitong. Sebab kalau tidak mencapai 10 murid yang mendaftar, sekolah akan ditutup.

Hari itu, Harun, seorang murid istimewa menyelamatkan mereka. Ke 10 murid yang kemudian diberi nama Laskar Pelangi oleh Bu Muslimah, menjalin kisah yang tak terlupakan. 5 tahun bersama, Bu Mus, Pak Harfan dan ke 10 murid dengan keunikan dan keistimewaannya masing masing, berjuang untuk terus bisa sekolah. Di antara berbagai tantangan berat dan tekanan untuk menyerah, Ikal (Zulfani), Lintang (Ferdian) dan Mahar (Veris Yamarno) dengan bakat dan kecerdasannya muncul sebagai pendorong semangat sekolah mereka.

Adegan yang menurut saya menegangkan adalah saat lomba cerdas cermat, dimana seorang lintang yang telat karena di perjalanan ada seekor buaya yang berada di jalan sehingga ia tidak bisa lewat.

Film ini berceritakan tentang bagaimana anak-anak di salah satu pulau terindah di Indonesia. Dimana mereka harus berjuang untuk bersekolah. Cerita ke-10 anak Laskar Pelangi yang terus berjuang untuk menggapai mimpi mereka, serta keindahan persahabatan yang menyelamatkan hidup manusia. Film ini juga dipenuhi kisah tentang tantangan kalangan pinggiran, dan kisah penuh haru tentang perjuangan hidup menggapai mimpi, serta keindahan persahabatan yang menyelamatkan hidup manusia, dengan latar belakang sebuah pulau indah yang pernah menjadi salah satu pulau terkaya di Indonesia.

Secara subyektif, menurut saya kelebihan film ini alurnya sangat menarik dan pesan dari film ini sangat mengagumkan karena bertemakan persahabatan. Namun kekurangannya adalah skenarionya agak berbeda dengan cerita di novelnya dengan penambahan karakter guru yang tidak dituliskan di novelnya. Tapi keseluruhan cerita ini sangat menarik dan bisa meningkatkan moral anak-anak bangsa yang baik dan berkemauan keras untuk bisa menjadi seseorang yang berguna dan berjuang, berusaha untuk mendapatkan cita-cita.


Rabu, 08 Oktober 2014

My Story

Selesai perjalanan 12 tahun itu, gadis muda ini mencoba untuk memberikan hal yang baru dalam kehidupannya, actually dia crazy about english literature tapi sayangnya dia telah mempunyai basic di privatnya dan harus bisa selesai, oke keinginan orang tercintanya, mamah. ya mamah kalo ga ada dia mungkin ga tau akan jadi seperti apa walaupun sosok nya sungguh menjaga nya dan disiplin atas segala waktu maupun kewajibannya, dia tetap anaknya dan beliau adalah orang yang luar biasa.
impiannya sejak dulu adalah bisa melihat anak-anaknya bisa tinggi diatasnya, ibarat mamahnya punya buku tulis, anaknya harus punya buku ensiklopedia. hehe tapi mimpi gadis ini adalah ingin seperti kakeknya, ya kakeknya itu adalah nationality chinese, dan dulu beliau adalah owner sebuah perusahaan besar tapi sayangnya failed (bangkrut) dimasa nya. dari situ gadis ini mempunyai cita-cita seperti kakeknya. PENGUSAHA.yang sekarang lebih dikenal.

Ekonomi, ya itu fakultas yang sekarang ia tekuni, meskipun ia tidak memiliki basic ekonomi yang cukup, tapi apapun demi kedua orang tuanya ia akan mencoba dan mulai andil dalam kewajibannya. yes finally kelak nanti ia bisa berkecimpung didunia kakeknya dulu dan bisa memberikan seluas-luasnya pekerjaan untuk banyak orang. 
harapannya semoga tidak sia-sia dan berhenti ditengah jalan, ingin membuat istana untu kedua orang tuanya, dan ingin memberikan apapun yang mereka minta padanya, ya semacam balas jasa walaupun engga BISA, tapi seengganya bisa membuat orang yang dicintainnya bahagia. amin

Pentingnya Perekonomian Koperasi


Perekonomian Koperasi di Indonesia merupakan bagian penting dalam kehidupan rakayat khususnya kalangan rakyat menengah kebawah. koperasi sangat besar pengaruhnya bagi perekonomian Indonesia yang sangat mulai memburuk bagi bangsa Indonesia.

Seharusnya ekonomi koperasi mulai dari saat ini harus diperhatikan dan diperbaiki sesuai dengan fungsinya seperti zaman Bapak.Soeharto. Kita harus bisa menjalankan koperasi sebagai mana mestinya dan memahami betul apa yang menjadi tujuan, visi misi, dan cita-cita bangsa Indonesia ini melalui Koperasi yang dibentuk dengan sangat bagus dan bisa memperbaiki perekonomian rakayat.

Kita harus bisa merealisasikan koperasi sebagai unit usaha mikro yang bergerak dalam badan usaha untuk memenuhi kebutuhan rakyat yang membutuhkan seperti usaha-usaha mikro makro lainnya yang sekarang menjamur dikalangan perkotaan dan memperbaiki fungsi ekonomi koperasi dipedesaan agar masalah perekonomian kita dapat teratasi dengan baik untuk bangsa Indonesia. 

Selasa, 30 September 2014

Pasir Putih Pantai Carita


Pasir Putih Pantai Carita




Pasir Putih nan lembut, tiupan angin Pantai yang sejuk karena dipayungi pepohonan rindang, merupakan sensasi yang langsung dirasakan ketika tiba di Taman Wisata Alam Pasir Putih Pantai Carita, Kabupaten Pandeglang – Banten. Sensasi seperti ini, baru sedikit saja dari sejuta kenikamatan yang bisa dinikmati ketika berada di objek wisata ini.

Disini saya bersama keluarga berlibur dan menikmati salah satu rumah makan disana. Mulai dari yang murah sampai yang harganya lumayan mahal. Disana saya dan keluarga menikmati santap siang dan malam karena kita berlibur seharian di pantai ini. Keluargaku makan makanan yang berbau laut seperti ikan, udang dan aneka seafood yang disajikan disana. Sangat sejuk apalagi dengan udara di pantai ini.

            Di Taman Wisata Alam Pasir Putih Pantai Carita, ada berbagai fasilitas objek wisata yang akan sulit ditemui di daerah lain. kita bisa bermain jetsky, banana boat, diving, snorkeling atau melihat dari dekat keindahan Gunung Krakatau yang tak ada duanya. Semua kegiatan di laut ini, bisa dilakukan dengan tenang dan nyaman karena di tempat ini, disiagakan lifeguard profesional yang selalu siaga melindungi wisatawan.

            Selain itu, di Pasir Putih, bisa dilakukan berbagai kegiatan kelompok seperti tarik tambang dan permainan lainnya yang dilengkapi area parkir yang luas, kamar mandi, dan fasilitas beribadah berupa mushola, menjadikan tempat ini sangat cocok untuk berwisata bersama keluarga, teman kantor atau kelompok besar lainnya.

             Objek wisata yang sangat luas ini, juga sangat mudah dijangkau. Kondisi jalan yang cukup baik dan pemandangan alam disepanjang perjalanan yang indah, memang dari rumah untuk menuju ke pantai ini sangat melelahkan tapi waktu 2,5 jam perjalanan dari Jakarta tidak akan terasa apa-apa. Apalagi ketika tiba di Taman Wisata Alam Pasir Putih Pantai Carita, akan langsung disambut suguhan musik live dari panggung hiburan. Bagi yang ingin membawa oleh-oleh buat kenang-kenangan atau buah tangan, di Pasir Putih ini juga tersedia Pasar Rakyat yang menyediakan berbagai cinderamata dan makanan khas Banten, khususnya Pandeglang.

Menurut pengunjung lain tempat wisata ini memang sangat mengagumkan dan sangat nyaman untu berlibur tapi masih banyak tempat dengan pepohonan yang jarang jadi masih sedikit panas untuk beristirahat di tempat tersebut dan kurangnya ketegasan untuk membuang sampah kecil disana.

Banyak yang menyebutkan kalau berwisata ke tempat ini membutuhkan budget yang cukup tinggi. Nah, untuk alasan yang satu ini, saya sangat setuju. Apalagi jika kita menginap di hotel atau villa yang berada dalam kawasan ini. Tetapi, kita tetap bisa memangkas biaya pengeluaran saat berlibur ke pantai ini. Dengan catatan, saat bermalam kita menyewa cottage atau rumah milik penduduk sekitar. Harga yang mereka tawarkan jauh lebih murah ketimbang harus membayar sewa hotel.
Tetapi intinya tempat wisata dan kuliner ini telah menjadi tempat liburan kami sekeluarga.dan menurut saya tempatnya memang bagus.




Ayah


Ayah, tahukah kau akan perasaanku saat ini ?

Ayah apakah kau melihat ku sekarang tumbuh dewasa ?
 jika aku bisa meminta sesuatu dari Tuhan aku ingin sekali saja bertemu denganmu di alam mimpiku untuk satu malam, aku ingin merasakan pelukan mu untuk aku bersandar saat ini. Menceritakan semua yang kualami setiap hari dikehidupanku.
 Hal Itu yang tak pernah kurasakan ketika kau pergi meninggalkan aku.

Saat aku bercerita kepada Tuhan, mengapa kau pergi meninggalkan ku secepat yang tak pernah kubayangkan dan yang tak pernah ku inginkan.
Ayah aku masih ingin menjadi putri kecilmu, putri yang selalu kau manjakan dengan beribu kasing sayangmu, putri yang selalu kau jaga dan kau lindungi aku hingga aku bisa sebesar ini.
aku merindukan semua hal itu 
Ayah, aku merindukanmu sangat merindukanmu

Jumat, 27 Juni 2014

Kasus Komisi Pengawasan Persaingan Usaha

Kasus Kartel Bawang

Sindonews.com
      Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkapkan bahwa pilihan kebijakan kuota yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak memiliki dasar. Sejak awal didesain, kebijakan ini sudah salah dan ini seharusnya disadari oleh Kemendag dan Kementerian Pertanian (Kementan).

      "Dalam kasus kebijakan kuota bawang putih, dalam kasus ini kan hampir 100 persen impor untuk memenuhi kebutuhan domestik. Menurut pelaku usaha, mereka sejak tahun 90-an sudah tidak menjual bawang putih lokal, semuanya impor. Artinya, pilihan kebijakan kuota tidak ada dasarnya," ungkap anggota KPPU Syarkawi Rauf ketika dihubungi Sindonews, Sabtu (22/3/2014).

      Di setiap text book ekonomi internasional, dia menjelaskan, kebijakan kuota dilakukan untuk melindungi produsen dalam negeri. Namun untuk kasus bawang putih, dirinya tidak mengerti produsen mana yang akan dilindungi. Selanjutnya, implementasi yang kacau tersebut membuat pelaku usaha mengambil tindakan dan memanfaatkan kekacauan kebijakan pemerintah tersebut.

      Dalam investigasinya, KPPU menemukan pemberian Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH) yang dilakukan pemerintah tanpa melakukan pemeriksaan secara mendetail. Pasalnya, KPPU menemukan importir yang memiliki lebih dari satu perusahaan yang masing-masing mendapatkan kuota.

      "RIPH diberikan kepada importir terdaftar tanpa melihat dan mendeteksi kepemilikannya. Satu importir bisa memiliki dua atau tiga perusahaan yang masing-masing mendapatkan kuota," ujar dia.

      Selain itu, KPPU juga menemukan jabatan rangkap di beberapa perusahaan, kecenderungan kerja sama antara distributor dan importir dalam satu jaringan yang memungkinkan terjadinya koordinasi untuk menghalau pasokan.

      "Dari awal kebijakan sudah salah. Maksud saya, ini yang harus disadari pemerintah. Daripada mengajukan banding, lebih baik kebijakan itu dirapikan dan sistem kuota itu seharusnya dihilangkan," ujar dia.

      Jika memang untuk melindungi konsumen, menurut Syarkawi, bukan dengan pemberlakuan kuota, melainkan bisa dengan pemberlakuan bea masuk atau dengan menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk menghindari kualitas bawang putih yang rendah.

      "Jangan membuat kuota, itu bukan alasan. Kebijakan salah akan membuat harga domestik naik," tandas dia.

Analisis :

Menurut saya KKPU harus bisa mengatasi masalah persaingan usaha ini, dan harus bisa melancarkan sistem impor dan merapikan dan juga sistem kuota harusnya di hilangkan agar pasokan bisa berjalan lancar. Dan perberlakuan bea masuk dengan memberlakukan standar nasional Indonesia untuk menghindari kualitas bawang putih yang rendah saat ini.

Selasa, 03 Juni 2014

Perlindungan Terhadap Konsumen


    Perlindungan konsumen adalah perangkat hukumyang diciptakan untuk melindungi dan terpenuhinya hak konsumen. Sebagai contoh, para penjual diwajibkan menunjukkan tanda harga sebagai tanda pemberitahuan kepada konsumen.

    Di Indonesia UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Republik Indonesiamenjelaskan bahwa hak konsumen diantaranya adalah hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan ataujasa; hak untuk memilih barang dan atau jasa serta mendapatkan barang dan atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan; hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif; hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan atau penggantian, apabila barang dan atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya; dan sebagainya.Di Indonesia, dasar hukum yang menjadikan seorangkonsumen dapat mengajukan perlindungan adalah:Undang Undang Dasar 1945 Pasal 5 ayat (1), pasal 21 ayat (1), Pasal 21 ayat (1), Pasal 27 , dan Pasal 33.Undang Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1999 No. 42 Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia No. 3821Undang Undang No. 5 tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Usaha Tidak Sehat.Undang Undang No. 30 Tahun 1999 Tentang Arbritase dan Alternatif Penyelesian SengketaPeraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2001 tentang Pembinaan Pengawasan dan Penyelenggaraan Perlindungan KonsumenSurat Edaran Dirjen Perdagangan Dalam Negeri No. 235/DJPDN/VII/2001 Tentang Penangan pengaduan konsumen yang ditujukan kepada Seluruh dinas Indag Prop/Kab/KotaSurat Edaran Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri No. 795 /DJPDN/SE/12/2005 tentang Pedoman Pelayanan Pengaduan Konsumen.

Kasus Hak Cipta

Kasus Pembajakan CD Software

      Penyidik PPNS Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual bersama BSA (Business Software Association) dan Kepolisian melaksanakan Penindakan Pelanggaran Hak Cipta atas Software di 2 tempat di Jakarta yaitu Mall Ambasador dan Ratu Plasa pada hari Kamis (5/4). Penindakan di Mall Ambasador dan Ratu Plaza dipimpin langsung oleh IR. Johno Supriyanto, M.Hum dan Salmon Pardede, SH., M.Si dan 11 orang PPNS HKI. Penindakan ini dilakukan dikarenakan adanya laporan dari BSA (Business Software Association) pada tanggal 10 Februari 2012 ke kantor Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual yang mengetahui adanya CD Software Bajakan yang dijual bebas di Mall Ambasador dan Ratu Plaza di Jakarta. Dalam kegiatan ini berhasil di sita CD Software sebanyak 10.000 keping dari 2 tempat yang berbeda.CD software ini biasa di jual oleh par penjual yang ada di Mall Ambasador dan Ratu Plasa seharga Rp.50.000-Rp.60.000 sedangkan harga asli software ini bisa mencapai Rp.1.000.000 per softwarenya.     
      Selain itu, Penggrebekan ini akan terus dilaksanakan secara rutin tetapi pelaksanaan untuk penindakan dibuat secara acak/random untuk wilayah di seluruh Indonesia. Salmon pardede, SH.,M.Si selaku Kepala Sub Direktorat Pengaduan, Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, mengatakan bahwa “Dalam penindakan ini para pelaku pembajakan CD Software ini dikenakan pasal 72 ayat 2 yang berbunyi barang siapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual kepada umum suatu ciptaan atau brang hasil pelanggaran Hak Cipta atau Hak Terkait sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dan tidak menutup kemungkinan dikenakan pasal 72 ayat 9 apabila dalam pemeriksaan tersangka diketahui bahwa tersangka juga sebagai pabrikan”.


Analisis : Dengan adanya penindakan ini diharapkan kepada para pemilik mall untuk memberikan arahan kepada penyewa counter untuk tidak menjual produk-produk software bajakan karena produk bajakan ini tidak memberikan kontribusi kepada negara dibidang pajak disamping itu untuk menghindari kecaman dari United States Trade Representative (USTR) agar Indonesia tidak dicap sebagai negara pembajak.



Source : cristian2013dotcom.wordpress.com

Jumat, 04 April 2014

Badan Usaha Milik Negara (PT. SEMEN GRESIK)

PT. SEMEN GRESIK (PERSERO) Tbk.

       PT Semen Gresik (Persero) Tbk. merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri semen. Diresmikan di Gresik pada tanggal 7 agustus 1957 oleh Presiden RI pertama dengan kapasitas terpasang 250.000 ton semen per tahun. Pad atanggal 8 Juli 1991 Semen Gresik tercatat di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya serta merupakan BUMN pertama yang go public dengan menjual 40 juta lembar saham kepada masyarakat. Komposisi pemegang sahamnya adalah Negara RI 73% dan masyarakat 27%.
       
       Pada bulan September 1995. Perseroan melakukan Penawaran Umum Terbatas I (Right Issue I), yang mengubah komposisi kepemilikan saham menjadi Negara RI 65% dan masyarakat 35%. Tanggal 15 September 1995 PT Semen Gresik berkonsolidasi dengan PT Semen Padang dan Semen Tonasa, yang kemudian dikenal dengan nama Semen Gresik Group (SGG). Total kapasitas terpasang SGG sebesar 8.5 juta ton semen per tahun.

       Pada tanggal 17 September 1998. Pemerintah melepas kepemilikan sahamnya di SGG sebesar 14% melalui penawaan terbuka yang dimenangkan oleh Cemex S.A. de C.V., perusahaan semen global yang berpusat di Mexico. Komposisi kepemilikan saham kembali menjadi Negara RI 51%, masyarakat 35%,dan Cemex 14%.

       Pada tanggal 30 September 1999, komposisi kepemilikan saham kembali berubah menjadi Negara RI 51%, masyarakat 23.5% dan Cemex 25.5%.
Pada tanggal 27 Juli 2006 terjadi transaksi penjualan saham Cemex S.A. de C.V. pada Blue Valley Holdings PTE Ltd.. sehingga komposisi kepemilikan saham sampai saat ini berubah menjadi Negara RI 51.01%, Blue Valley Holdings PTE Ltd. 24.90% dan masyarakat 24.09%.
Kapasitas terpasang riil SGG sebesar 16.92 juta ton semen per tahun, dan menguasai 46% pangsa pasar semen domestik.

Visi
Menjadi Perusahaan Persemenan Terkemuka di Indonesia dan Asia Tenggara.

Misi
Memproduksi, memperdagangkan semen dan produk terkait lainnya yang berorientasikan kepuasan konsumen dengan menggunakan teknologi yang ramah lingkungan.
Mewujudkan manajemen perusahaan yang berstandar internasional dengan menjunjung tinggi etika bisnis dan semangat kebersamaan serta bertindak proaktif, efisien dan inovatif dalam setiap karya.
Meningkatkan keunggulan bersaing dalam industri semen domestik dan internasional.
Memberdayakan dan mensinergikan unit-unit usaha strategik untuk meningkatkan nilai tambah secara berkesinambungan.
Mengembangkan komitmen terhadap peningkatan kesejahteraan pemangku kepentingan (stakeholders) terutama pemegang saham, karyawan dan masyarakat sekitar.

Tujuan
       Sejalan dengan visi dan misi perusahaan, Perusahaan berkomitmen untuk menjadikan “GCG sebagai budaya dalam mengelola perusahaan”. Untuk mencapai  tujuan tersebut, Perseroan menetapkan misi GCG sebagai berikut:
- Mewujudkan tercapainya kesinambungan perusahaan melalui pengelolaan yang didasarkan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi serta kewajaran dan kesetaraan.
- Mewujudkan pemberdayaan fungsi dan kemandirian masing-masing organ perusahaan, yaitu Rapat Umum Pemegang Saham, Dewan Komisaris dan Direksi.
- Mewujudkan seluruh organ perusahaan dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaannya senantiasa dilandasi oleh nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan dan perundangundangan yang berlaku.

ANALISIS SWOT PT SEMEN GRESIK

Kekuatan
       PT Semen Gresik merupakan BUMN (Badan Usaha Milik Negara). PT Semen Gresik sudah go public dan menjadi BUMN pertama yang menjual sahamnya kepada masyarakat.
Lokasi pabrik yang strategis. Lokasi yang strategis memberikan keunggulan yang kompetitif dan komepratif dalam manajemen biaya distribusi dan kontiyuitas pasokan.
       
       Memiliki SDM yang kompetitif dan berkualitas. Perseroan memiliki keunggulan dalam Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kompetensi di bidang perekayasaan teknis dan jasa konsultasi dalam persemenan serta industri terkait.
Memiliki jangkauan distribusi ke seluruh penjuru daerah pemasaran. PT Semen Gresik Tbk mempunyai keuggulan distribusi yang didukung oleh 19 unit gudang penyangga di sejumlah wilayah strategis di Jawa dan Bali.
       Sarana promosi yang menyeluruh ke berbagai media. Kebijakan promosi yang dilakukan semen gresik guna meningkatkan penjualannya yang antara lain: TV pada pesawat terbang, papan nama toko, bilboard, radio, point, koran, majalah, branding event, bando jalan, dan branding mobile.
Memiliki sumber dana dari pemerintah Republik Indonesia. Sebagai salah satu BUMN di indonesia, tentunya pemerintah akan membantu pendanaan bagi kegiatan operasional perusahaannya.


Kelemahan
       Kebijakan harga yang masih bergantung pada brain. Dimana ditentukan dari pergerakan harga setiap hari. Daerah pemasaran yang belum menjangkau seluruh wilayah indonesia. Semen gresik memiliki daerah pemasaran hanya di 13 provinsi.
Peluang
       
       Rencana pembangunan pabrik baru. Pembangunan pabrik baru untuk mengantisipasi pertumbuhan permintaan semen nasional dan untuk mempertahankan pangsa pasar karena perseroan telah memaksimalkan utilasi pebriknya.
   
       Rencana pembangunan pembangkit listrik. Sedangkan pembangunan pembangkit listrik untuk mensuplai kebutuhan listrik di pabrik semen dengan harga yang lebih murah dari PLN sehingga dapat menekan biaya produksi kompetitif semen gresik.

       Jumlah penduduk yang meningkat. Dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk maka secara tidak langsung permintaan konsumen terhadap kebutuhan hidupnya atas suatu produk akan meningkat pula.
Perkembangan teknologi. Dengan semakin canggihnya teknologi dan dapat memenuhi kebutuhan manusia secara maksimal sehingga dalam pengolahan bahan baku membuat kuantitas produksi lebih tinggi dan mutu lebih baik.

       Segmen pasar berbagai kalangan dan golongan. Yaitu rumah tangga (>70%). Industri redimen, industri pemakai bahan semen, dan kontraktor

Ancaman
       Pertumbuhan ekonomi. Perekonomian indonesia sudah membaik dari tahun ke tahun dan tentunya dapat berpengaruh pada perusahaan.
Perkembangan politik yang tidak stabil. Hal ini dapat menyebabkan berkurangnya investor asing yang akan menanamkan modalnya dan hilangnya kepercayaan untuk bekerja sama dengan indonesia.
Suplai bahan baku batu kapur dari alam yang terbatas. Alam sangat berpengaruh terhadap pemenuhan bahan baku di dalam kegiatan produksi perusahaan.

       PT. Semen gresik memiliki banyak pesaing. Persaingan terjadi dari segi upaya untuk mencapai produksi seoptimal mungkin, kemampuan manajerial, penjualan, produksi clinker maupun dari semen itu sendiri.

Dari analisa internal dan eksternal, diperoleh rincian kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman. Jadi ditentukanlah pembobotan dari masing masing rincian bobot setiap dari strength (kekuatan), weakness(kelemahan), opportunity(peluang), Threat(ancaman) diberi nilai = 1,00, sedangkan untuk masing masing rating faktor akan diberi criteria seperti dibawah ini :

Strength (kekuatan) :
- Rating 1       : Sedikit kuat
- Rating 2       : Agak Kuat
- Rating 3       : Kuat
- Rating 4       :Sangat Kuat
Weakness(kelemahan) :
- Rating 1       : Sedikit Lemah
- Rating 2       : Agak Lemah
- Rating 3       : Lemah
- Rating 4       :Sangat Lemah
Opportunity(peluang) :
- Rating 1       : Sedikit Berpeluang
- Rating 2       : Agak Berpeluang
- Rating 3       : Berpeluang
- Rating 4       : Sangat Berpeluang
Threat(ancaman) :
- Rating 1       : Sedikit Mengancam
- Rating 2       : Agak Mengancam
- Rating 3       :Mengancam
- Rating 4       :Sangat Mengancam

Kesimpulan : Analisis Keuntungan PT. Semen Gresik dari tahun 1957 sampai dengan saat ini memiliki keuntungan yang signifikan di setiap tahunnya karena saham yang dijual dan tercatat di bursa efek memiliki presentase yang sangat menguntungkan bagi masyarakat seperti yang dijelaskan diatas. 



Source : http://dewiputriandrianamp.mhs.narotama.ac.id/

Surat Perjanjian

SURAT PERJANJIAN KERJASAMA


Pada hari ini, Selasa Tanggal Satu Bulan Oktober Tahun Dua Ribu Tiga Belas ( 01-10-2013), yang bertanda tangan dibawah ini :



Nama : Hendra Wijaya
    Tempat /Tgl. Lahir : Bandung, 17 Agustus 1986
    Jenis Kelamin : Laki-laki
    Agama : Islam
    Alamat : Jl. Pasiluyu No.30 Bandung


Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA

Nama : Yanti
    Tempat /Tgl. Lahir : Jakarta, 20 Mei 1990
    Jenis Kelamin : Perempuan
    Agama : Islam
    Alamat : Jl. Kecubung Raya No. 45 Bandung


Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa kedua belah pihak telah sepakat mengadakan perjanjian kerjasama dengan ketentua dan syarat-syarat sebagai berikut :


Pasal 1

Bahwa antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua telah sepakat mengadakan Kerjasama di bidang Distribusi Makanan dan Minuman dengan modal awal Rp. 10.000.000.000,- ( Sepuluh Miliar Rupiah ).


Pasal 2

Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat menanggu biaya tersebut pada pasal 1, masing-masing pihak sebesar Rp. 5.000.000.000,- ( Lima Miliar Rupiah ).


Pasal 3

Bahwa masing-masing pihak berhak untuk mendapatkan pembagian hasil 25% dari keuntungan dan 25% dari keuntungan dijadikan modal usaha, hitung setelah usaha berjalan selama satu tahun serta selanjutnya dihitung setiap bulan.
Apabila Pihak Pertama dan Pihak Kedua bekerja dalam menjalankan usaha maka akan diberikan gaji diluar sesuai dengan kesepakatan di luar dari keuntungan perusahaan.

Pasal 4

Bahwa apabila kekayaan perusahaan telah melebihi dari modal awal, maka masing-masing pihak berhak menarik modalnya kembali dan tidak mempengaruhi hak atas pembagian keuntungan.


Pasal 5

Bahwa hak-hak tersebut pada perjanjian ini akan menjadi gugur/tidak sah apabila :
Salah satu Pihak menarik modalnya kembali.
Salah satu Pihak melakukan pelanggaran terhadap perusahaan dan dapat merugikan perusahaan diluar wewengan bersangkutan.

Pasal 6

Bahwa apabila dikemudian hari perusahaan mengalami pailit, maka masing-masing pihak memiliki kewajiban atau tanggung jawab.


Pasal 7

Biaya materai Surat Perjanjian kerjasama ini menjadi bebab awal perusahaan.
Kedua belah pihak telah sepakat apabila ada hal-hal yang belum diatur dalam perjanjian ini atau terjadi perselisihan maka akan diselesaikan secara musyawarah. Tetapi apabila musyawarah tidak dapat tercapai, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan melalui jalur hokum.
Demikan surat perjanjian ini dibuat dan ditandatangani dalam rangkap 2 (dua), di atas kertas dan materai yang cukup, dimana masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.
Dan surat perjanjian ini ditandatangani di depan saksi-saksi dan dalam keadaan sehat tanpa tekanan dari siapapun.



                                      Pihak I                                                               Pihak I



                                Hendra Wijaya                                                          Yanti







Saksi-saksi

1. .....................................................
2. ....................................................
3. ....................................................





Source : http://wighan.blogspot.com/2013/10/contoh-surat-kerjasama-usaha.html