Selasa, 05 November 2013

Koperasi Sebagai Pelaku Ekonomi yang Profesional dan Mandiri


Koperasi merupakan suatu badan usaha bersama yang berjuang dalam bidang bidang ekonomi dengan menempuh jalan yang tepat dan mantap dengan tujuan membebaskan diri para anggotanya dari kesulitan- kesulitan ekonomi yang pada umumnya diderita mereka.

Aspek Historis

Pertengahan abad 18 koperasi telah berkembang di Eropa. Ketika itu orang mengatakan "Kinder der Not" anak yang lahir dari kesengsaraan, hal ini mengandung pengertian bahwa koperasi itu biasanya beranggotakan orang-orang yang lemah ekonominya, sedangkan di Inggris dikembangkan pula konsep koperasi ( Charles Howard ) demikian pula di Perancis dan Belanda.
Konsep koperasi Indonesia merupakan wadah demokrasi dan sosial artinya para anggotanya selalu melakukan kerjasama, gotong royong berdasarkan persamaan hak, kewajiban dan kesederajatan. Koperasi adalah milik anggotanya, karena itu segala sesuatu kebijakan pengurus harus selaras dengan keinginan para anggotanya yang direfleksikan dalam keputusan rapat anggota sebagai hak kekuasaan tertinggi dalam koperasi.

Koperasi Sebagai alat Perjuangan Ekonomi
Koperasi selain berjuang untuk memberikan kemudahan-kemudahan dan menyediakan fasilitas-fasilitas untuk memuaskan kebutuhan-kebutuhan para anggotanya, juga memberikan pembinaan dan pelatihan terhadap para anggotanya agar mereka dapat memperbaiki cara kerja, kualitas hasil kerja sebagai dalam wadah koperasi secara terpadu dan terarah mereka dapat memberikan sumbangan besar terhadap pembinaan masyarakat pedesaan, regional maupun nasional.

Implementasi Demokrasi Ekonomi
Dalam pandangan demokrasi ekonomi, perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas kekeluargaan sebagai system free fight liberalisme yang berdampak pada eksploitasi terhadap sesama pelaku ekonomi khususnya ekonomi lemaah dapat dihindari demikian pula dengan system monopoli yang hanya akan merugikan dan melemahkan ekonomi masyarakat seperti yang tengah terjadi akhir-akhir ini.

Tantangan Membangun Koperasi
Ketika kita mendiskusikan koperasi masa yang terkesan adalah suatu badan usaha yang dikelola oleh orang-orang yang berlatar belakang ekonomi lemah dan berbekal SDM alakadarnya. Kesan tidak professional yang ditampilkan seakan image ini telah kuat-kuat dibangun oleh kelompok pelaku ekonomi tetentu yang cendrung pada konsep kapitalisme.
Pada dasarnya kelemahan koperasi antara lain :
Terbatasnya modal, Rendahnya kualitas SDM, Kurangnya support dari lembaga keuangan dan perbankan, Tidak adanya lembaga penjamin

Kiat-kiat Pemberdayaan koperasi
Secara umum masih banyak koperasi yang belum memiliki konsep strategi manajemen usaha / marketing. Koperasi dalam mewujudkan kemandiriannya perlu ditopang oleh konsep-konsep penyelenggaraan usaha yakni, idealisme koperasi, orintasi pasar, volume penjualan dan koordinasi dan integrasi marketingnya.

Pemberdayaan koperasi berarti membangun ekonomi kerakyatan, ekonomi jaringan yang menghubung-hubungkan sentra kemandirian usaha masyarakat kedalam system perekonomian secara makro, serta memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam kegiatan ekonomi sehingga akan berdampak pada kesempatan kerja produktif, berkurangnya kemiskinan maupun tercapainya ekonomi yang baik.( Oleh: Rediyono,SH.MM)

Menurut saya : ekonomi koperasi disebut sebagai pelaku ekonomi yang professional dan mandiri itu benar adanya karna dari sisi fungsi dan manfaat koperasi jelas berdiri sendiri untuk membantu kehidupan dan kerakyatan masyarakat dan organisasinya dengan kata lain pengembangan koperasi membangun ekonomi kerakyatan dan ekonomi jaringan yang berhubungan dengan kemandirian usaha masyarakat ke sistem perekonomian dan kegiatan ekonomi itu menjadi kerja yang produktif tercapainya ekonomi yang lebih baik dan berkembang di Indonesia.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar